UG ComMunity
November 26, 2008
yacisa14sweet
UG Community adalah situs jejaring social, kurang lebih seperti Friendster, Google Orkut, Facebook, AkuCintaSekolah, dll, yang dimiliki oleh Universitas Gunadarma.
Pada situs ini, antar mahasiswa atau antara dosen, masing-masing dapat memanfaatkan fitur chat, forum, UG tube, edit profil dan fitur-fitur lainnya.
Tujuan dari situs UG Community sebagai sarana temu kangen/komunikasi, berbagi informasi antara civitas akademika baik itu mahasiswa, dosen dan juga alumni Universitas Gunadarma. Jadi bila punya informasi, Anda dapat berbagi di dalam situs ini.
Untuk menjadi anggota UG Community, silahkan mendaftar dengan cara :
- Klik CREATE YOUR ACCOUNT
- Mengisi formulir yang telah disediakan
- Kemudian setelah formulir terisi, kliklah SUBMIT THE FORM
- Silahkan login dan periksa email Anda untuk memverifikasi account Anda. Jika menggunakan Yahoo! mail Anda periksa map Surat Massal.
Untuk masuk UG Community, silahkan login dengan cara :
- Ketik Email Address dan password pada saat sign up
Administrator UG Community adalah BAPSI Universitas Gunadarma, yang berkewajiban Mengkoordinir dan mengelola segala peraturan, kebijakan, pengembangan dan pelayanan UG Community, dengan tujuan pengelolaan keamanan dan peningkatan pelayanan serta menjaga dari keseimbangan sosial.
BAPSI Universitas Gunadarma berkewajiban :
- Bertanggung jawab dalam jaringan tersebut.
- Mengelola sistem dan menjaga rahasia user dengan baik.
- Mengkoordinir dan mengelola segala peraturan, kebijakan, pengembangan dan pelayanan UG Community, dengan tujuan pengelolaan keamanan dan peningkatan pelayanan serta menjaga dari keseimbanagn sosial.
- Memberikan banwidth yang cukup, agar mahasiswa disaat memakai fasilitas UG Community tidak lama.
- MengUPDATE konten-konten UG Community agar tidak membosankan UG’ers.
BAPSI Universitas Gunadarma berhak :
- Melakukan evaluasi terhadap aktifitas penggunaan layanan.
- Mencatat, menindak serta memberikan sanksi terhadap setiap pelanggaran yang dilakukan oleh user, disesuaikan dengan bukti terkait.
- Memonitor dan mencatat segala aktifitas penggunaan UG Community dengan tujuan pengelolaan keamanan dan peningkatan pelayanan serta keseimbangan sosial.
- Membuat peraturan-peraturan yang bertujuan untuk melindungi dan meningkatkan pelayanan kepada user.
- Menghapus konten-konten UG Community yang melanggar peraturan yang berlaku.
Setiap pengguna UG Community berkewajiban :
- Menjaga kerahasiaan data-data pribadinya (contoh: login, password, file-file, dokumen, dll)
- Melaporkan segala bentuk kecurangan dan pelanggaran dalam penggunaan UG Community ini, kepada administrator UG Community.
- Menjaga nama baik Universitas Gunadarma.
- Mengikuti peraturan yang di buat oleh UG Community.
Setiap pengguna UG Community berhak :
- Memakai fasilitas dan fitur yang dimiliki UG Community, dan membagi informasi antar sesama pengguna UG Community.
Seiring dengan perkembangannya, berbagai macam hal harus disesuaikan dengan kebutuhan user, privacy, aspek legal, dan lain sebagainya. Oleh karena itu, Universitas Gunadarma berusaha membuat aturan untuk hal-hal umum dan khusus sehingga dapat memberikan kenyamanan bagi segenap Civitas Akademika UG.
Hal-hal yang dilarang dalam UG Community :
- Membagi sesi akses UG Community kepada orang lain.
- Merusak sistem infrastruktur UG Community.
- Merusak nama baik Universitas Gunadarma.
- Membuat Konten-konten
- Berisi virus
- Gambar-gambar asusila
- Menyinggung SARA
- Mempublikasikan konten-konten bajakan / illegal
- Mempublikasikan informasi berisi instruksi untuk melakukan perbuatan melawan hukum (illegal) positif di Indonesia dan ketentuan internasional umumnya.
- SPAM pada BLOG, FORUM dan fasilitas lainnya
- Melakukan/menulis negatif yang MEMPROVOKASI UG’ers lainnya
- Melakukan/menulis sikap yang BERMUSUHAN dengan UG’ers lain
- dan lain sebagainya.
- Melakukan hacking, cracking, sniffing terhadap data-data orang lain.
- Melakukan pemalsuan dan penggunaan ilegal dari username orang lain yang belum maupun sudah terdaftar.
Untuk mencegah hal-hal yang tidak di inginkan, setiap pengguna sangat disarankan :
- Melakukan logout apabila hendak selesai menggunakan UG Community.
- Tidak menyimpan username dan password pada browser.
- Melakukan penyebaran informasi yang baik, membagi pengalaman sebagai bentuk kepedulian terhadap komunitas.
- Menghormati etika dan segala macam peraturan yang berlaku di masyarakat internet umumnya dan bertanggung jawab sepenuhnya terhadap segala muatan / isi situsnya.
Jika pengguna secara sengaja melakukan pelanggaran-pelanggaran terhadap peraturan, kebijakan, hak, dan kewajiban yang diberikan UG Community, maka peringatan dan Sanksi untuk setiap pengguna :
- Penonaktifkan account.
- Penghapusan account.
- Sanksi norma.
- Pelaporan kepada pihak yang berwajib dalam hal ini adalah Unit Cyber Crime Badan Reserse dan Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri.
Ditulis dalam Etika dan Profesi Teknologi Informasi
Entry Filed under: Etika dan Profesi Teknologi Informasi
Leave a Reply
Trackback this post | Subscribe to comments via RSS Feed